Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Pihak Universitas Indonesia (UI) kaget dengan kedatangan puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juni 2013. Kendati demikian, UI berjanji tidak akan menghalangi kinerja KPK yang saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan kampus tersebut.
Kepala Humas UI, Farida Haryoko mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari KPK soal penggeledahan hari ini. "Penyidik sudah menunjukkan surat penugasan penyidikan. Kita lihat nanti, hasilnya apa. Mereka masih menggeledah," kata Farida kepada wartawan.
Dia menambahkan, sekitar 20 penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua dan tiga Gedung Rektorat UI. Salah satunya, ruangan arsip. Terkait hal ini, Farida mengaku dirinya belum bisa berkomentar banyak.
"Hampir semua komputer diperiksa. Intinya kami akan memfasilitasi," kata dia.
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya