Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
- Istri keempat Ahmad Fathanah, Septi Sanustika mendatangi Rutan KPK, Senin, 1 Juli 2013. Ditemani sang ibu dan buah hatinya yang berusia tiga bulan, Septi datang tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 10.15 WIB.
Septi sengaja datang untuk menjenguk suaminya yang ditahan karena kasus pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Sebelum masuk ke dalam Rutan, Septi membantah memberikan uang sebesar Rp2 miliar ke Luthfi Hasan Ishaaq atas perintah suaminya.
"Saya
nggak
tahu. Rp2 miliar itu
nggak
ada. Itu
nggak
ada dan
nggak
pernah," kata Septi yang mengenakan baju dan jilbab berwarna hijau.
Ahmad Fathanah didakwa menerima suap dan menggerakkan Luthfi Hasan untuk mengurus penambahan kuota impor daging PT Indoguna. Ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Atas perbuatan tersebut, Fathanah didakwa melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo 65 ayat (1) KUHP. (eh)
Halaman Selanjutnya
Ahmad Fathanah didakwa menerima suap dan menggerakkan Luthfi Hasan untuk mengurus penambahan kuota impor daging PT Indoguna. Ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.