Sumber :
- wisegeek.com
VIVAnews -
Menyusul penetrasi kartu SIM yang sudah melampaui populasi penduduk Indonesia, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengusulkan agar harga kartu SIM perdana
(SIM card)
dinaikkan menjadi Rp100 ribu.
Anggota BRTI, Nonot Harsono, menjelaskan, dengan harga yang tinggi, penetrasi kartu SIM akan berkurang dan kemudian membuat jumlah pengguna terlihat faktual.
"Jadi, orang nanti akan semakin sayang dengan nomor yang dimiliki. Tujuannya adalah membuat satu orang mempunyai satu-dua nomor," kata Nonot, saat ditemui di Jakarta, 9 Juli 2013.
Soal hitungan harga tersebut, menurut Nonot sudah dipertimbangkan secara matang, yaitu daya beli masyarakat.
Ia mengatakan, harga itu juga mempertimbangkan proporsi harga ponsel terjangkau yang beredar di pasaran.
"Ponsel
low-end
saja Rp300 ribuan. Kalau harga kartu perdananya sepertiga harga ponsel, masih masuk akal," imbuhnya.
Berantas SMS Spam
Di sisi lain, usulan ini juga untuk menekan serangan spam SMS maupun promosi yang menganggu pengguna. Pasalnya, dengan harga kartu SIM saat ini yang sangat murah, yakni Rp2.000, membuat banyak pengguna nakal bergonti-ganti kartu.
Usulan ini sekaligus mendorong kondisi pelaporan yang real, jumlah pengguna kartu SIM dari tiap-tiap operator. "Setidaknya, meminimalisir laporan yang fiktif dari operator. Tiap laporan, mereka menunjukkan perkembangan jumlah pengguna," katanya.
Siap Berangkat, 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :