Taufik Kurniawan Diadukan ke Badan Kehormatan DPR

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, dilaporkan ke Badan Kehormatan pada 5 Juli 2013. Taufik, dilaporkan oleh seseorang yang diduga mengetahui bahwa Sekertaris Jenderal PAN itu menerima suap sebuah proyek.


"Ada laporan itu, Burhanuddin siapa itu yang ngelaporin. Itu katanya yang dulu ngelaporin Wa Ode (Nurfhayati)) juga," kata Ketua BK, Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Jumat 12 Juli 2013.


Burhanuddin, kata Trimedya, menceritakan bahwa seorang staf Taufik yang bernama Gustri telah menerima uang terkait proyek tertentu. "Tapi sedang kami dalami. Kami akan bicarakan dulu, sesuai hukum acara di BK kan harus di-share di seluruh anggota," kata dia.
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran


Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
Setelah itu, kata Trimedya, pihaknya akan segera memanggil Burhanuddin. "Kami juga harus hati-hati, ini kan pencalegan, upaya-upaya mendiskreditkan orang kan kuat. Apalagi beliau kan sekretaris jenderal partai," kata dia.

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Sehingga, kata Trimedia, BK alih-alih hanya dijadikan alat untuk persaingan di internal partai politik. "Makanya kami akan dalami," kata dia.


Tanggapan Taufik Kurniawan


Menanggapi hal ini, Taufik mengaku laporan itu sangat aneh, sebab, saat ini adalah tahun politik. "Laporan ini sifatnya informasi ya dekat tahun politik. Kalau bahasa Pak Trimedya aneh," kata Taufik ketika dihubungi, Jumat 12 Juli 2013.


Taufik, juga mengaku tak mengenal Burhanuddin. "Saya tidak kenal Burhanuddin, tidak tahu nomornya apalagi kenal wajahnya. Saya dalam kapasitas Sekjen PAN dan Wakil Ketua DPR sering mendapat laporan nama saya dicatut. Sudah biasa itu. Tapi mau bagaimana," kata dia.


Bahkan, Taufik mengaku dirinya tak mempunyai staf bernama Gustri. Meski demikian, jika BK akan memproses laporan itu, Taufik mengaku akan bekerjasama. "Proses di BK saya ikuti karena saya kan pimpinan DPR yang membawahi BK," ujar dia. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya