Alasan BRI Tidak Naikkan Suku Bunga KPR

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Industri perbankan Indonesia mulai gencar bermain di pasar kredit pemilikan rumah (KPR). Kondisi tersebut mendorong kenaikan harga properti di beberapa kota besar.

Mengantisipasi hal itu, Bank Indonesia mulai mengatur pertumbuhan KPR dengan mengenakan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) untuk kepemilikan rumah di atas tipe 70 meter persegi.

Rumah pertama dikenakan uang muka minimal 30 persen. Kemudian, uang muka minimal 40 persen untuk kredit pemilikan rumah kedua. Sementara itu, uang muka minimal 50 persen untuk kredit pemilikan rumah ketiga, dan seterusnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Muhamad Ali, kepada VIVAnews, Selasa 16 Juli 2013, mengatakan bahwa kenaikan persentase LTV tidak akan berdampak pada bisnis KPR perseroan.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
"Kalau BRI, kebetulan fokus di kepemilikan rumah pertama, dan kami bermain di 14 kota besar," kata Ali.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Untuk menekan pertumbuhan kredit, Ali memaparkan, perseroan tidak berencana untuk menaikkan suku bunga simpanan dan pinjaman, termasuk KPR. Sebab dikhawatirkan, jika bunga kredit dinaikkan, potensi kredit macet akan membesar.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
"Kami tidak menaikkan suku bunga pinjaman, dan tidak melakukan revisi RKP (rencana kredit perbankan)," ujarnya.

Sekadar informasi, BRI mengincar penyaluran KPR baru senilai Rp7,5 triliun dengan rata-rata di atas Rp500 miliar tiap bulan pada tahun ini. Sekitar 80 persen penyaluran KPR BRI untuk segmen kelas menengah atas. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya