OJK: Belum Ada Aduan Soal Bisnis Ustaz Yusuf Mansur

ustadz yusuf Mansyur
Sumber :
VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin 22 Juli 2013, menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada investor yang mengajukan keberatan terhadap mekanisme Patungan Usaha yang dikenalkan Ustaz Yusuf Mansur.

"Selama ini, yang komplain tidak ada, sehingga kegiatan usaha sebenarnya masih tetap berjalan. Tapi, pengumpulan dananya tidak boleh lagi untuk yang baru," kata Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, di Gedung Soemitro, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhaida menegaskan bahwa bisnis patungan usaha Yusuf Mansur tidak dapat dihentikan begitu saja. Untuk itu, dirinya menyarankan agar segera diurus payung hukum dan legalitas bisnisnya.

"Sekarang bisnisnya sudah berjalan, tetapi untuk jalan selanjutnya perlu legalitas," ujarnya.

Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
Selain itu, ia menambahkan, OJK tidak memberikan sanksi kepada Yusuf Mansur. Hanya saja, OJK meminta agar ustaz itu menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan dari OJK dan Undang-undang Pasar Modal mengenai penawaran umum.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
"Ustaz Yusuf Mansur juga memahami tentang kelegalitasan bisnisnya, meski tidak ada keberatan atau komplain dari investor yang ikut berinvestasi di bisnis patungan itu," tegas Nurhaida. (art)
Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Sebuah kelompok kemanusiaan yang berada di Inggris sedang mengamati persenjataan Israel yang belum meledak di Gaza untuk memastikan keamanan wilayah di Palestina.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024