OJK: Belum Ada Aduan Soal Bisnis Ustaz Yusuf Mansur

ustadz yusuf Mansyur
Sumber :
VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin 22 Juli 2013, menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada investor yang mengajukan keberatan terhadap mekanisme Patungan Usaha yang dikenalkan Ustaz Yusuf Mansur.
Jokowi Bocorkan Kriteria Pansel Capim KPK

"Selama ini, yang komplain tidak ada, sehingga kegiatan usaha sebenarnya masih tetap berjalan. Tapi, pengumpulan dananya tidak boleh lagi untuk yang baru," kata Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, di Gedung Soemitro, Jakarta.
6 Drama Korea tentang Perjalanan Waktu, Terbaru Ada Lovely Runner

Dalam kesempatan tersebut, Nurhaida menegaskan bahwa bisnis patungan usaha Yusuf Mansur tidak dapat dihentikan begitu saja. Untuk itu, dirinya menyarankan agar segera diurus payung hukum dan legalitas bisnisnya.
Serangan Jantung Mendadak Mengancam, Kenali Ciri dan Faktor Risikonya!

"Sekarang bisnisnya sudah berjalan, tetapi untuk jalan selanjutnya perlu legalitas," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, OJK tidak memberikan sanksi kepada Yusuf Mansur. Hanya saja, OJK meminta agar ustaz itu menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan dari OJK dan Undang-undang Pasar Modal mengenai penawaran umum.

"Ustaz Yusuf Mansur juga memahami tentang kelegalitasan bisnisnya, meski tidak ada keberatan atau komplain dari investor yang ikut berinvestasi di bisnis patungan itu," tegas Nurhaida. (art)
Dendeng Sapi Berusia 2.200 Tahun

5 Makanan Tertua di Dunia Usianya Ribuan Tahun, Berani Coba?

Para arkeolog sering menemukan hal-hal menakjubkan dari masa lalu, seperti makanan tertua di dunia. Berikut ini daftar makanan tertua diurutkan dari usianya.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024