Gerindra: Putuskan Nasib RUU Pilpres Apapun Hasilnya

Menkumham dan Badan Legislasi DPR membahas RUU Pilpres.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Jadi Pembicara di NUS, Ridwan Kamil Paparkan Gagasan Pemindahan Ibu Kota Negara
– Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sampai hari ini, Rabu 24 Juli 2013, belum mencapai kata sepakat mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres). Akibatnya Badan Legislasi (Baleg) DPR masih bingung untuk memutuskan akan diapakan RUU itu, apakah jadi direvisi atau tidak.

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Orang Ditangkap

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berharap nasib RUU Pilpres segera diputuskan. “Kalau tidak mampu menyepakati, ya putuskan saja misalnya opsi ini menang karena banyak suara, sedangkan opsi itu kalah. Begitu saja. Asal RUU ini jangan dicabut,” kata Martin.
Volume Perdagangan Meroket 139,1 Persen, Aset Kripto Ini Jadi Daya Tarik Baru Bagi Investor


Selama pembahasan di Baleg, ujar Martin, sudah ada 120 pasal dalam RUU Pilpres yang diperbaiki, sedangkan 20 pasal lainnya sudah ditambahkan untuk menyempurnakan RUU itu. “Tapi kok sekarang tiba-tiba ada yang ingin RUU dicabut, seolah-olah Baleg tidak membahas apa-apa,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Sampai saat ini ada 5 fraksi di DPR yang menginginkan agar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu tak direvisi. Kelima fraksi itu adalah Golkar, PDIP, PAN, PKB, dan Demokrat. Mereka berpandangan bahwa Undang-Undang saat ini sudah kompatibel dengan sistem presidensial yang dianut.

Sementara fraksi-fraksi yang meminta agar UU Pilpres saat ini diubah – Gerindra, PPP, PKS, dan Hanura – berpendapat bahwa presidential threshold perlu diturunkan agar masyarakat punya alternatif calon presiden. Mereka adalah, Gerindra, PPP, PKS dan Hanura.

Dalam UU Pilpres saat ini, partai atau gabungan partai politik (koalisi) bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden dengan syarat harus meraih perolehan suara nasional minimal 20 persen, atau sekurang-kurangnya memperoleh 25 kursi di parlemen. Syarat ini dianggap memberatkan partai-partai menengah dan kecil yang ingin mengajukan calon presiden sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. (eh)
Penghargaan Kartika Pamong Praja

Inspirasi dari Lima Pejabat Daerah yang Meraih Penghargaan Kartika Pamong Praja

Kisah inspiratif dari lima pejabat ini menunjukkan bahwa dengan dedikasi, kerja keras, dan komitmen terhadap pemberdayaan sumber daya manusia.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024