Mudik Aman, Cukup Bayar Premi Asuransi Kecelakaan Rp5.000

Puncak Arus Mudik Merak
Sumber :
  • Antara/Asep Fathulrahman
VIVAnews
Begini Ketatnya Pengamanan World Water Forum di Bali
- PT Jasaraharja Putera, anak usaha PT Jasa Raharja, menerbitkan asuransi kecelakaan diri bagi pemudik (JP-Aman) dengan premi terjangkau. Untuk peluncuran pertama, Jasaraharja Putera menyiapkan kupon premi ratusan ribu lembar.

DPR: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier Tak Jawab Masalah UKT Mahal

"
DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota
Holding , Jasa Raharja, menerbitkan Kupon Aman --nama preminya Si Kupon Aman. Program ini merupakan sinergi antara induk perusahaan dan anak perusahaan," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, di kantornya, Jakarta.


Budi pada Jumat 26 Juli 2013 mengatakan, premi asuransi itu berlaku pada 29 Juli-4 Agustus 2013 dan berlaku selama tujuh hari per tanggal pembelian. Untuk tahap pertama, anak usaha perusahaan pelat merah itu menyediakan 200 ribu lembar kupon.


Kupon premi yang dibanderol dengan harga Rp5 ribu per lembar ini, bertujuan agar masyarakat bisa lebih mudah melindungi dirinya saat mudik nanti. Kupon premi yang nantinya akan dijual di 30 tempat, seperti SPBU dan outlet resmi Jasa Raharja ini, bisa dibeli beberapa lembar sekaligus oleh setiap pemudik.


"Jadi, setiap orang boleh membeli beberapa lembar. Untuk
extra cover
, ya, beli dua lembar," kata dia.


Dirut Jasaraharja Putera, Slamet Riyadi, mengatakan, kupon premi tersebut bisa dibeli di delapan provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, Bali, dan 28 kantor cabang.


Apabila terjadi kecelakaan, seorang pemegang kupon premi ini akan mendapatkan santunan dari jutaan rupiah hingga belasan juta rupiah. "Meninggal dunia dapat santunan Rp15 juta, cacat tetap maksimal dapat santunan Rp15 juta, dan biaya perawatan maksimal sebesar Rp1,5 juta," kata Slamet.


Kupon asuransi mudik ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mudik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, karena melihat risiko kecelakaan di jalan bisa saja terjadi pada mereka. "Ini buat siapa saja yang ingin mudik, baik yang pakai sepeda motor, bus, dan lain-lain," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya