Sumber :
- http://duasebelas90.wordpress.com
VIVAnews
- Patungan usaha yang digagas Ustaz Yusuf Mansur akan segera menjadi perusahaan publik. Prosesnya sedang diurus oleh tim khusus.
Aries Mufti selaku ketua tim khusus itu, Senin 29 Juli 2013, menyatakan bahwa tim telah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pagi hari ini, untuk membahas syarat dan ketentuan perusahaan publik.
Baca Juga :
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Baca Juga :
Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
"Kalau nasabahnya lebih dari 300 pihak, nilai yang dikumpulkan lebih dari Rp3 miliar, maka jadi perusahaan publik," kata Aries.
Segala persyaratan dokumen dan yang diperlukan untuk pendaftaran perusahaan publik itu sedang dipersiapkan. Dalam menyiapkan berkas dan dokumen itu, tim khusus juga melibatkan konsultan, akuntan, dan notaris yang telah tersertifikasi OJK.
"Mungkin setelah hari raya kami bisa ajukan berkasnya yang sesuai ketentuan," kata Aries. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Segala persyaratan dokumen dan yang diperlukan untuk pendaftaran perusahaan publik itu sedang dipersiapkan. Dalam menyiapkan berkas dan dokumen itu, tim khusus juga melibatkan konsultan, akuntan, dan notaris yang telah tersertifikasi OJK.