Dituding Pro Koruptor, Ini Jawaban Hakim Pembebas Buron BLBI

Demonstrasi menuntut KPK mengusut kasus BLBI
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Hakim Agung Suhadi cs dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Sudjiono Timan, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara hingga Rp369 miliar. Padahal di tingkat kasasi, Sudjiono divonis 15 tahun penjara.

Menanggapi tudingan itu, mantan Panitera Mahkamah Agung itu menyerahkan semua persepsi itu kepada publik. Namun, yang pasti, kata dia, dalam menangani suatu perkara, hakim mendasarkan semuanya pada fakta hukum yang ada.

"Itu ya terserah penilaian, tapi hakim melihat kasus per kasus bagaimana banyak juga yang dari bebas kita hukum. Kan banyak itu dianggap bagus," kata Suhadi di kantor MA, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2013.

Suhadi meminta semua pihak menghargai keputusan pengadilan, jika pada putusan perkara di MA kemudian dinyatakan bebas (onslag), dengan berbagai pertimbangan hukum termasuk ada pertimbangan yang keliru atau lain sebagainya.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen
"Mohon dapat dimaklumi, kita hakim menegakkan hukum melihat seperti itu," ujar Suhadi.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat
Sebelumnya Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai putusan bebas Sudjiono mencurigakan. Ia menganggap vonis bebas pada tingkat PK ini merupakan musibah dan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta ikut menyelidiki adanya dugaan praktik mafia peradilan dalam kasus tersebut.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua
"KPK juga sebaiknya melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia peradilan ditubuh MA khususnya terhadap hakim-hakim agung yang membebaskan koruptor," kata Emerson di Jakarta. (umi)
Tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo

Uber Cup 2024: Indonesia Gilas Hong Kong 5-0 di Laga Perdana

Tim bulutangkis putri Indonesia memulai laga di fase Grup C Uber Cup 2024 dengan manis. Srikandi Merah Putih menghajar Hong Kong 5-0

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024