Lulusan SD Ini Raih Puluhan Juta dari Jual Boneka

Suratinah, Perajin Boneka
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVAnews - Mungkin untuk urusan kegigihan menangani usaha, Suratinah, bisa menjadi contoh. Bagaimana tidak, setelah dipecat dari pabrik boneka di Bandung, ibu dua anak ini malah kini bisa menghasilkan penghasilan per bulan mencapai Rp50 juta.

Angka itu cukup fantastis. Apalagi, menilik ibu yang biasa dipanggil Mbak Tin ini tidak mengenyam pendidikan tinggi. Mbak Tin hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD). Berdasarkan pendidikannya itu, malahan membuatnya terpacu untuk memberikan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anaknya.

Mbak Tin yang lahir pada 1972, mulai merantau dari kampungnya di Magelang menuju Bandung. Akhirnya, ia, yang hanya lulusan SD itu bekerja di Bandung mengikuti salah satu perajin boneka. Tin sendiri mengikuti bosnya tersebut, selama kurang lebih 10 tahun.

"Karena ada krisis waktu itu, akhirnya ada pengurangan pekerja, dan saya salah satu yang terkena pengurangan tersebut," katanya, kepada VIVAnews.

Ilmuwan China Ciptakan Pengisi Daya Nirkabel yang Aman untuk Tubuh Manusia
Mbak Tin mengaku sempat patah arang. Bahkan, selama dua bulan, ia terus berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa. Baru setelah dua bulan, akhirnya dia tergerak untuk membuat usaha sendiri, di area yang dikuasainya yakni membuat boneka.

Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya
Mbak Tin mengungkapkan, pertama kali berjualan, dia sendiri yang menawarkan dagangannya ke toko-toko alat pariwisata yang ada di sekitar Magelang. Tak terhitung pula, berapa kali ia mengalami penolakan oleh para pemilik toko.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta
Namun, Tin mengaku tidak pernah patah arang. Semua ini dilakukannya untuk memberikan anak-anaknya pendidikan yang lebih baik.

Usahanya pun menemui titik keberhasilan. Toko-toko yang menerima boneka bernama Tin Panda Collection ini mulai banyak. Bahkan, saat ini, dia bisa menghasilkan uang Rp30 juta dalam satu bulan.

"Kalau sedang hari biasa mungkin Rp30 juta, tetapi ketika sudah memasuki masa-masa liburan, per bulan bisa mencapai Rp50 juta," katanya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya