Sumber :
- www.camperowest.com
VIVAnews -
Ketua Komite Tetap Waralaba Lisensi dan Kemitraan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Amir Karamoy, Jumat 6 September 2013, mengungkapkan bahwa dari sekian banyak waralaba yang ada di Indonesia hanya sedikit yang tersertifikasi. Hanya sekitar sepuluh persen yang terdaftar.
"Dari 2.000-an lebih waralaba yang ada di Indonesia, yang tercatat dalam Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) hanya 216," kata Amir.
Banyaknya waralaba yang belum mendaftarkan diri, kata Amir, dikarenakan permasalahan regulasi. Laporan keuangan Waralaba yang telah tercatat dalam STPW harus mau diaudit.
Auditor itu adalah pihak ketiga yang independen. Dengan cara inilah kredibilitas franchisor ini bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, kebanyakan para pengusaha waralaba ini, menurut Amir, malah enggan mendaftarkan diri. "Padahal hal ini amat dibutuhkan bagi pembeli lisensi mereka kelak," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya