7.000 Mobil Mewah Impor Dinaikkan Pajaknya

Pembukaaan IIMS 2011, MS. Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kamis 12 September 2013 mengungkapkan telah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan pajak mobil mewah (completly build up/CBU).
Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Sekitar 7.000 mobil mewah setiap tahunnya yang diimpor akan dinaikkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPn BM) hingga 150 persen.
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka

"Mobil mewah dulu saja. Contoh di Kemenperin ekspor 170 ribu unit, impornya 110 ribu unit. Nah, yang 7.000 unitnya temasuk kategori mewah," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan PP itu paling lambat ditetapkan pada akhir bulan ini, sehingga diharapkan dapat segera efektif menekan impor.

Selain mobil mewah, barang -barang fasyen mewah juga dinaikkan tarif pajaknya.
"Yang duluan itu kendaraan dan branded fesyen, kalau smartphone next stop itu. Nanti, tungggu saja. PP-nya sebelum bulan ini selesai," tambahnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya