Bank BUMN Diminta Awali Turunkan Bunga

VIVAnews - Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan untuk mengawali penurunan suku bunga kredit dan tabungan.

Jokowi Highlights Corn Value Decrease because Oversupply

Kondisi itu seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang telah menyentuh 7,75 persen. Meski demikian, perbankan nasional masih berhati-hati dalam menurunkan suku bunga kredit.

Menurut ekonom dari The Indonesian Economic Intelligence (IEI), Sri Yani Kusumastuti, perlu adanya peran bank-bank BUMN mengawali penurunan suku bunga kredit dan tidak hanya tabungan.

"Kalau bank besar punya inisiatif untuk menurunkan suku bunga kredit, bank-bank swasta lain akan mengikuti dan akibatnya kredit ke sektor swasta akan berjalan lancar," kata Yani saat diskusi bertajuk 'Kinerja Ekonomi dan Keuangan Terkini serta Outlook 2009' di Jakarta, Minggu 29 Maret 2009.

Namun, menurut ekonom IEI lainnya, Sunarsip, dengan posisi perbankan sekarang ini yang mulai terjepit dan kenaikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) hingga melebihi angka 100 persen, perbankan mau tidak mau akan menurunkan suku bunga kredit. Per Januari 2009, angka BOPO perbankan nasional tembus angka 101 persen.

"Perbankan akan memaksa BOPO kembali ke level 80 persen untuk mengurangi biaya operasi," katanya. "Sehingga, perbankan akan membiarkan spread keuntungannya tipis".

Meski demikian, menurut Sunarsip, pada 2009, ekspansi kredit tidak akan terlalu besar karena akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Perbankan akan tetap hati-hati untuk menjaga likuiditas terkait rencana pemerintah menerbitkan obligasi. Bisa jadi akan mengulang periode Juni-Agustus 2008, di mana puncak krisis likuiditas terjadi tahun lalu," ujarnya.

Bank, dia menambahkan, dalam posisi terpaksa memangkas keuntungan dengan spread yang diperkirakan terus turun. Saat ini, spread perbankan mencapai 13-14 persen.

Usai Mutilasi Istrinya, Suami di Ciamis Kumpulkan Potongan Tubuh Korban di Depan Rumah Warga
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Hakim Arief Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda di KTP dengan Surat Kuasa

Hakim konstitusi Arief Hidayat heran ketika melihat tanda tangan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berbeda antara di KTP dengan surat kuasa pengacara. 

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024