Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum DPR batal dilakukan hari ini, Selasa 23 September 2013. Sebab, sebagian besar anggota Komisi III menolak Ruhut Sitompul.
Akibat banyaknya penolakan dan sedikit kisruh di Komisi III, Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat kemudian menskors proses pelantikan ini hingga 7 menit. Agar, semua kapoksi dari berbagai fraksi mengadakan lobi-lobi.
"Dipersilakan Fraksi Demokrat mau mengirimkan nama baru atau nama ini (Ruhut), atau apapun," lanjutnya.
Menurut Priyo, fenomena penolakan ini memang terbilang baru. Apalagi jika mekanisme voting dalam menentukan ketua komisi dilakukan. Karena itu, Priyo meminta waktu satu pekan lagi untuk Fraksi Demokrat memikirkan hal itu.
Priyo pun menanyakan keputusannya ini kepada anggota Komisi III, apakah setuju rapat ditunda selama satu minggu. "Setuju," jawab semua anggota Komisi III.
Atas keputusan rapat ini, Priyo mengatakan akan segera menghubungi Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. "Agar mengirimkan kembali surat paling lambat satu pekan dan surat itu akan kita bahas dengan waktu yang kita tentukan," ujar dia.
Selama masa tenggang ini, Priyo menjelaskan, Ketua Komisi III yang sah memimpin Komisi III adalah Gede Pasek Suardika. "Pimpinan ini masih sah Pak Pasek," kata Priyo. Sidang yang berlangsung selama 2 jam ini akhirnya ditutup. (umi)
Halaman Selanjutnya
Menurut Priyo, fenomena penolakan ini memang terbilang baru. Apalagi jika mekanisme voting dalam menentukan ketua komisi dilakukan. Karena itu, Priyo meminta waktu satu pekan lagi untuk Fraksi Demokrat memikirkan hal itu.