Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
– Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sri Haryanto, diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah. Dugaan itu terungkap melalui pengaduan masyarakat yang diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Berbekal laporan tersebut dan sejalan dengan kebijakan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM untuk senantiasa memperhatikan masukan masyarakat, maka selanjutnya Inspektur Jenderal menerbitkan surat perintah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2013.
Kejadian itu bermula saat staf Direktorat Perdata menerima amplop cokelat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata Lilik Sri Haryanto. Amplop cokelat tersebut kemudian diserahkan oleh staf itu melalui jenjang hirarki hingga sampai ke tangan Direktur Perdata.
Wamenkumham menerima laporan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Direktur Perdata dan meneruskan informasi itu ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Pihak Inspektorat langsung menerjunkan tim pemeriksa untuk mengklarifikasi informasi itu.
Saat diperiksa tim Inspektorat, Lilik mengaku telah menerima amplop cokelat yang berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya. “Menindaklanjuti hal tersebut, tim pemeriksa bersama yang bersangkutan mengambil amplop cokelat tersebut dari apartemen tempat kediaman yang bersangkutan pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2013,” ujar Amir.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Sosok Jenderal TNI Bintang 1 Termuda, Eks Pentolan Grup 2 Kopassus
Sosok Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah disebut-sebut sebagai jenderal bintang 1 termuda di Indonesia saat ini.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :