Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Keuangan memastikan bahwa penambahan anggaran yang disepakati dengan DPR sebesar Rp1,10 triliun untuk tunjangan kinerja pada tahun ini tidak membebani fiskal pemerintah.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, Selasa 22 Oktober 2013, menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut diambil dari pos Bagian Anggaran (BA) 999.
"Iya, kecuali Setjen DPR itu masuk 2014, kalau yang lainnya itu sudah ada anggarannya," kata Boediarso.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp26,7 triliun untuk anggaran tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dan penambahannya hingga 2014. Anggaran bisa diberikan Rp11,1 triliun untuk tahun ini dan sisanya tahun depan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp26,7 triliun untuk anggaran tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dan penambahannya hingga 2014. Anggaran bisa diberikan Rp11,1 triliun untuk tahun ini dan sisanya tahun depan. (asp)