Kronologi Kasus Kredit Fiktif Rp102 M di Bank Syariah Mandiri Bogor

Bank Syariah Mandiri menggelar konpers terkait kasus kredit fiktif.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membeberkan kronologi serta modus korupsi dan pencucian uang kredit fiktif Rp102 miliar di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor, Jumat 25 Oktober 2013. Kasus itu bermula dari pengajuan kredit seorang pengusaha properti bernama Iyan Permana tahun 2011.


Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Iyan awalnya ingin mengajukan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk dia sendiri. Namun dalam proses pengajuannya, Iyan dan tiga pegawai BSM Bogor melakukan penyimpangan kredit.


“Developer (Iyan) mengajukan kredit senilai Rp1 miliar kepada BSM Bogor. Kemudian berkembang ide itu (kredit fiktif),” kata Arief. Iyan dan tiga pegawai BSM Bogor kemudian membuat nasabah palsu untuk dikucuri fasilitas pendanaan KPR.
Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin


Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
Mereka memanipulasi sejumlah dokumen mulai dari surat tanah sampai KTP palsu, dan tidak menjalani prosedur perbankan yang seharusnya dalam mengajukan kredit.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

Ketiga pegawai BSM Bogor itu juga menerima hadiah dari debitur. “Ada yang dapat uang tunai Rp3-4 miliar, dan ada yang terima mobil,” ujar Arief. Kepolisian masih mendalami siapa di antara empat tersangka yang mempunyai ide untuk membuat kredit fiktif.


Keempat tersangka yang kini ditahan Mabes Polri adalah M Agustinus Masrie selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor, Haerulli Hermawan selaku Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor, John Lopulisa selaku accounting officer BSM Bogor, dan Iyan selaku pengembang properti.


BSM Pusat telah memecat tiga pegawainya itu. “John Lopulisa di-PHK November 2012, Haerulli Hermawan di-PHK 1 Desember 2012, dan Agustinus Masrie di-PHK 4 Oktober 2013,” kata Senior Vice President Human Capital BSM Ahmad Fauzi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya