Sumber :
- Antara/ Andreas Fitri Atmoko
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, mengklaim daftar pemilih tetap (DPT) mengalami banyak kemajuan. Meski penetapan DPT mundur, kata Husni, tetapi bisa lebih sempurna dibanding Pemilu sebelumnya.
"Tahun 2004, kami coba bangun database dengan kerjasama BPS menjadi sistem informasi kependudukan. Tahun 2009, KPU tidak bangun lagi data base, baru tahun ini kami bangun lagi agar bisa dikelola dengan baik," kata Husni di FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin 28 Oktober 2013.
"Jadi memang sering, temuan di lapangan, kalau dibaca di Jakarta, seakan-akan mengada-ada, padahal sebenarnya ada," lanjut Husni.
Selain itu, KPU sulit mendapatkan data lengkap dari masing-masing pemilih. Misalnya, ada orang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), atau ada juga yang tidak memiliki tanggal lahir. "Karena kan orang (zaman) dulu, tidak begitu memperhatikan tanggal lahir, menurut mereka itu tidak penting, karena tidak merayakan ulang tahun," kata Husni.
Sehingga, kata Husni, jika ada masalah itu, maka berdasarkan Undang-Undang Tahun 23 Tahun 2006, maka pemerintah harus memberikan tanggal lahir dan NIK. (umi)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, KPU sulit mendapatkan data lengkap dari masing-masing pemilih. Misalnya, ada orang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), atau ada juga yang tidak memiliki tanggal lahir. "Karena kan orang (zaman) dulu, tidak begitu memperhatikan tanggal lahir, menurut mereka itu tidak penting, karena tidak merayakan ulang tahun," kata Husni.