Jadi Bandar Narkoba, Polisi Berpangkat Komisaris di Riau Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2013 - 07:59 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Kristian Ali
VIVAnews
– Kepolisian Daerah Lampung bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Riau menangkap Komisaris Polisi SR, seorang perwira menengah di Polda Riau yang diduga menjadi bandar narkoba.
“Kompol SR saat ini sedang diperiksa. Dia akan dibawa ke Lampung Selatan untuk dipertemukan dengan dua kurir narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Edi Swasono, Kamis 31 Oktober 2013.
Terkuaknya Kompol SR sebagai bandar narkoba bermula pada penangkapan dua ibu rumah tangga beberapa waktu lalu di Pelabukan Bakauheni, Lampung. Kedua ibu itu merupakan kurir narkoba. Mereka ditangkap membawa ekstasi sebanyak 6.904 butir senilai Rp1,4 miliar.
Kedua wanita itu, Hesti (45 tahun) dan Nurmaisyah (46 tahun) kemudian mengatakan kepada polisi bahwa pemilik ekstasi yang mereka bawa adalah Kompol SR yang juga bandar narkoba. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kedua wanita itu, Hesti (45 tahun) dan Nurmaisyah (46 tahun) kemudian mengatakan kepada polisi bahwa pemilik ekstasi yang mereka bawa adalah Kompol SR yang juga bandar narkoba. (adi)