Jelang Eksekusi Amrozi Cs

Sore ini Istri Mukhlas ke LP Batu

VIVAnews - Keluarga Mukhlas, salah satu terpidana mati bom Bali, belum memiliki izin masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan. Namun, niat keluarga bertemu Mukhlas alias Ali Ghufron untuk terakhir kalinya tetap dilaksanakan.

"Tapi keluarga akan tetap berangkat ke Nusakambangan sore ini meski tanpa surat persetujuan," kata Achmad Michdan dari Tim Pembela Muslim Kantor Pengacara Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa 20 Oktober 2008.

Achmad Midan mengaku sudah mengajukan surat izin untuk bertemu sejak 10 Oktober 2008. Namun, hingga kini kejaksaan belum memberikan tanggapan mengenai kunjungan untuk terakhir kalinya itu. "Kemungkinan Kejaksaan Agung sedang sibuk," ujarnya.

Rencananya, 20 anggota keluarga akan berangkat ke Nusakambangan. Mereka terdiri istri, anak, dan keluarga besar Mukhlas.

Saat ini, Farida Abbas, istri Mukhlas yang baru tiba dari Malaysia sejak 17 Oktober 2008 ini akan berada di Indonesia selama satu minggu. Farida menginginkan mendampingi suaminya saat dieksekusi. Kejaksaan Agung akan mengumumkan waktu dan pelaksanaan eksekusi mati pada 24 Oktober 2008.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024