Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan sikap partai-partai politik terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT). KPU mengeluh karena saat data-data itu diproses di daerah, partai seperti tidak memberi masukan. Koreksi baru disampaikan saat-saat terakhir.
"Bagi partai politik, kalau memberikan masukan jangan di ujungny saja," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu 6 November 2013.
Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, Senin 4 November 2013 yang lalu. Setelah melakukan penyisiran, KPU akhirnya membersihkan 3 juta dari sebelumnya 10,4 juta data yang belum lengkap secara admintrasi.
PDI Perjuangan mempersoalkan hal tersebut dengan memberikan sejumlah data kepada KPU sebagai bahan pembanding. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan DPT KPU cacat secara hukum dan rawan digugat.
Satu partai lain yang menolak penetapan adalah Gerindra. Namun partai tersebut tidak membawa dokumen untuk menjadi bahan koreksi KPU.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
PDI Perjuangan mempersoalkan hal tersebut dengan memberikan sejumlah data kepada KPU sebagai bahan pembanding. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan DPT KPU cacat secara hukum dan rawan digugat.