Sumber :
- tvOne
VIVAnews -
Wakil Ketua DPR Arif Wibowo mengungkapkan, permohonan pemekaran daerah Luwu Tengah, Sulawesi Selatan, sudah dicabut dari Komisi Pemerintahan itu. Akhirnya, wilayah inipun tidak masuk dalam 65 daerah yang diusulkan dalam rapat Paripurna lalu.
Arif kemudian menjelaskan duduk persoalan penarikan permohonan pemekaran Luwu Tengah. Bermula saat beberapa anggota Komisi II DPR yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan meminta pengajuan pemekaran daerah itu ditarik. "Infonya karena koordinasi dengan gubernur tidak sepakat," kata Arif di Gedung DPR, Selasa 12 November 2013.
Untuk itu, Arif mengusulkan, masyarakat Luwu menanyakan alasan penarikan permohonan ini langsung ke Gubernur Sulawesi Selatan dan anggota DPR dapil Sulawesi Selatan. "Langkah yang bisa ditempuh masyarakat mengkonfirmasi gubernur, DPRD dan DPR dapil sana. Kenapa kok ditarik," ujar dia.
Menurut Arif banyak anggota DPR yang mewakili daerahnya untuk mengajukan pemekaran di daerah pemilihannya masing-masing. Asalkan, syarat-syaratnya terpenuhi.
Selasa pagi tadi, kerusuhan pecah di Luwu antara warga dan polisi. Bentrok ini bermula saat warga yang berdemo memblokade jalan Trans Sulawesi. Aksi massa ini melumpuhkan arus lalu lintas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya