Saksi Sebut Luthfi Hasan Pernah Terima Dana Hibah Rp1 Miliar

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 18 November 2013. Sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi meringankan untuk kubu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Salah satu saksi, Oke Setiadi yang merupakan kader PKS mengakui pernah memberikan dana hibah kepada Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut menurut Oke, diberikan sebagai dukungan untuk Luthfi, sebagai Presiden PKS.

"Saya berikan uang Rp1 miliar kepada Pak Luthfi cash untuk infaq kepada beliau, supaya beliau layak untuk memimpin kami-kami warga PKS," kata Oke Setiadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Oke menuturkan, dana tersebut diberikan keluarga besarnya sebagai infak kepada Luthfi Hasan. Uang tersebut menurutnya diberikan agar bisa digunakan Luthfi untuk membeli mobil. Terutama mobil untuk menjamu tamu-tamu PKS dari luar negeri.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
"Tapi kami tidak tahu mobil yang dibelikan apa," ujarnya.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Mobil tersebut diketahui adalah VW Caravelle yang dibeli atas nama Luthfi Hasan Ishaaq. Namun dalam persidangan terungkap, mobil yang diklaim milik PKS itu ternyata dibeli oleh Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil senilai Rp1 miliar itu kini sudah disita KPK.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Ia menambahkan, keluarganya juga pernah memberikan infaq berupa mobil kepada PKS. Bahkan, keluarganya juga sempat meminjamkan kantor untuk digunakan sebagai markas PKS saat dulu masih bernama Partai Keadilan. "Persisnya tahun 1998. Itu di daerah Kampung Melayu," imbuhnya. (adi)
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024