Sumber :
- Setkab.go.id
VIVAnews - Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat, Senin 18 November 2013, menargetkan bahwa penandatangan pengakhiran kerja sama Jepang dan Indonesia terkait dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selesai minggu depan.
"Saya maunya minggu depan (selesai). Kalau minggu ini selesai, kami mengirimkan surat ke dia (pihak swasta Jepang, Nippon Asahan Aluminium/NAA) dan itu makan waktu tiga hari lagi. Ditetapkan termination agreement," kata Hidayat, saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Hidayat mengatakan bahwa surat pemerintah mengenai verifikasi nilai saham 58,88 persen sebesar US$556,7 juta telah ditandatangani oleh dirinya beserta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Mardiasmo, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Baca Juga :
Ada Kesempatan! Teuku Ryan Masih Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai
Setelah itu, surat tersebut dilayangkan kepada pihak swasta. Mereka pun meminta waktu beberapa hari untuk mendapatkan persetujuan tersebut. "Dia (NAA) meminta waktu tiga hari untuk mendapatkan persetujuan dari share holder (pemegang saham) dan pemerintah (pemerintah Jepang)," kata mantan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu.
Setelah itu, menurutnya, barulah dilakukan pengakhiran kerja sama tersebut. "Saya mengajaknya di Jakarta," kata Hidayat.
Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menjadikan Inalum sebagai perusahaan pelat merah setelah diakuisisi. "Setelah diambil alih pemerintah, otomatis akan jadi BUMN," ujarnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Setelah itu, menurutnya, barulah dilakukan pengakhiran kerja sama tersebut. "Saya mengajaknya di Jakarta," kata Hidayat.