Kapal Selam Era Hitler Ditemukan di Karimun Jawa

Kapal selam U-Boot milik Jerman yang karam
Sumber :
  • wikimedia.org
VIVAnews -
Peneliti Pusat Arkeologi Nasional berhasil menemukan kapal selam zaman Hitler di perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Kapal selam U-Boat ditemukan di dasar laut dengan kedalaman 18 meter.


"Kami temukan piring berlogo Nazi, cawan, kacamata, alat selam, baju selam, sepatu berbagai ukuran, kancing baju berlogo tentara AL Jerman," ujar Priyatno Hadi, Ketua Tim Peneliti Pusat Arkeologi Nasional kepada
VIVAnews,
Rabu 20 November 2013.


Kapal selam U-Boat jenis U-168 yang ditemukan berukuran panjang 76 meter dan garis tengah 4,9 meter. Kapal itu ditemukan dalam kondisi rusak berat. "Bagian belakangnya hancur. Masih akan diteliti lebih lanjut," kata dia.


Secara mengejutkan, tim juga menemukan jasad awak kapal yang berjumlah 14 orang, namun tim tak mengambil kumpulan jasad tersebut. "Jasad sudah jadi tulang belulang. Tengkorak. Semuanya masih ada di dalam kapal," tambahnya.


Arab Saudi Dilanda Hujan Deras, Makam Nabi Muhammad Terkena Dampaknya
Dia menambahkan saat ini tim tengah mendalami sampel yang diambil untuk diteliti lebih lanjut. "Bangkai kapal masih ada di dasar laut. Kami hanya ambil beberapa sampel saja," katanya.

Ini Dia Keunggulan Truk Listrik MAB Dibandingkan Truk Diesel yang Perlu Diketahui

Informasi ini berawal dari laporan nelayan lokal yang kemudian diteruskan ke Pusat Arkeologi Nasional melalui penyelam lokal. Priyatno mengatakan, informasi adanya kapal itu sudah beredar sejak setahun lalu, namun baru ditindaklanjuti karena kendala anggaran.
Top Trending: Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen hingga Imam Masjidil Haram Cari Kuliner Indomie


Penelitian kapal selam itu dilakukan oleh 16 orang meliputi peneliti dan penyelam. Secara rinci, enam peneliti Arkeologi Nasional, empat peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta, dan enam penyelam lokal.


Misi penemuan kapal ini dilaksanakan selama hampir dua pekan sejak 4 November hingga 17 November 2013. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya