VIVAnews - Koordinator Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin meminta Mahkamah Agung memperhatikan penanganan pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu). Dia meminta Mahkamah untuk mengurangi beban kerja hakim yang menangani pidana pemilu.
"Kita meminta hakim ad hoc yang ditunjuk untuk menangani perkara pidana pemilu tidak dibebani perkara lain," kata Firmansyah Arifin saat dihubungi wartawan, Kamis 2 April 2009.
Khusus untuk menangani perkara pemilu, kata Firmansyah, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi harus menyediakan hakim khusus tiga hingga lima orang. Menurutnya, jumlah aparat yang sangat sedikit dapat menyebabkan proses penanganan perkara bisa terbengkalai apabila terjadi penumpukan perkara pada tahapan tertentu.
Hal itu diperparah dengan batas waktu yang singkat dalam penyelesaian perkara pemilu. "Apalagi bila pelanggaran terjadi di wilayah yang memiliki kendala geografis," katanya.
Menurut Firmansyah, proses penanganan banding atas putusan pengadilan negeri dilakukan dalam waktu tujuh hari, terhitung sejak permohonan banding diterima. Sementara proses pelimpahan berkas perkara banding dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi dapat dilakukan paling lama tiga hari dihitung sejak permohonan banding diterima.
"Dengan pemeriksaan yang sangat singkat dikhawatirkan pengadilan tinggi tidak cukup waktu untuk menangani perkara," katanya.
Baca Juga :
Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Waka Polres Lampung Timur Dengarkan Curhat dan Keluhan Masyarakat Braja Selebah
Lampung
14 menit lalu
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur sambangi masyarakat Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (27/4/2024). Dalam kegiatan itu
Kesehatan Raja Charles III yang memburuk mendorong Istana Buckingham untuk memperbarui rencana pemakamannya. Rencana yang diberi nama "Operasi Menai Bridge" ini telah di
Media Asing Sebut Selebrasi Joget Ernando Ari Sebagai "Ejekan" Terhadap Korea Selatan
Bandung
25 menit lalu
Sosok Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari kini tengah menjadi sorotan di berbagai media asing, salah satunya media asal Korea Selatan. Aksi tersebut tak bisa lepas d
Surganya Fotografi, Wisata Pantai Tanjung Layar, Cocok untuk Mengisi Libur Akhir Pekan
Banten
30 menit lalu
Dikenal Sebagai Surganya Fotografi, Wisata Pantai Tanjung Layar di Sawarna, Lebak, Banten ini Sangat Cocok untuk Mengisi Libur Akhir Pekan bersama orang tercinta.
Selengkapnya
Isu Terkini