Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
– Wakil Presiden Boediono menyatakan telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century, Sabtu 23 November 2013.
“Hari ini saya memenuhi kewajiban saya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saya melaksanaan (pemeriksaan) ini di kantor wapres,” kata Boediono dalam konferensi persnya di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta.
Boediono mengatakan ada beberapa pertimbangan kenapa ia diperiksa di kantor wapres, bukan di KPK. “Prinsip saya, diperiksa di manapun tidak ada masalah. Pertimbangannya adalah soal logistik,” kata dia.
Sebagai wakil presiden, ke manapun ia pergi tentu disertai dengan rombongan pengawalan. “Kalau saya datang ke suatu tempat, bawa pasukan besar, pakai protokoler kenegaraan. KPK harus disterilisasi dan ini akan sangat mengganggu kinerja di sana,” kata Boediono.
Oleh sebab itu daripada mengganggu yang nantinya bisa diinterpretasikan salah sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap KPK, maka dengan persetujuan KPK pemeriksaan dilakukan di kantor wapres. Hari Sabtu pun sengaja dipilih sebagai jadwal pemeriksaan karena merupakan hari libur sehingga Boediono bebas dari berbagai kegiatan kenegaraan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Resmi Cerai Ria Ricis Curhat Gak Pernah Dibela, Singgung Teuku Ryan?
Unggahan ulang akun tersebut mendapat respons dari Ria Ricis. Ibu dari Moana ini nampak memberikan komentar seolah curhat.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :