KPK Jemput Paksa Sopir Mantan Kepala SKK Migas

Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas, di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
VIVAnews
PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa sopir Rudi Rubiandini, Asep Toni. KPK menduga Asep mengetahui transaksi keuangan dan jadwal kegiatan majikannya yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap SKK Migas.

5 Fakta Menarik Usai Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan U-23

“Terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, Sabtu 23 November 2013 penyidik KPK menjemput paksa Asep Toni, sopir Rudi Rubiandini, di Ciamis,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi
Reaksi Kesal Justin Hubner Terhadap Sosok Wasit Shen Yinhao
VIVAnews .


Johan mengatakan, KPK sesungguhnya sudah dua kali memanggil Asep. Tapi dia tidak datang. “Yang bersangkutan menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit,” kata Johan.


“Ada beberapa transaksi keuangan yang diketahui saksi (Asep Toni) berdasarkan dokumen bukti transfer,” kata Johan. Asep malam ini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa.


Sementara Rudi Rubiandini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang bersama Deviardi alias Ardi – kurir, pelatih golf, sekaligus orang kepercayaan Rudi. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya