KPK Jemput Paksa Sopir Mantan Kepala SKK Migas

Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas, di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa sopir Rudi Rubiandini, Asep Toni. KPK menduga Asep mengetahui transaksi keuangan dan jadwal kegiatan majikannya yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap SKK Migas.


“Terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, Sabtu 23 November 2013 penyidik KPK menjemput paksa Asep Toni, sopir Rudi Rubiandini, di Ciamis,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi
VIVAnews
.

Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan

Johan mengatakan, KPK sesungguhnya sudah dua kali memanggil Asep. Tapi dia tidak datang. “Yang bersangkutan menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit,” kata Johan.
Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya


Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
“Ada beberapa transaksi keuangan yang diketahui saksi (Asep Toni) berdasarkan dokumen bukti transfer,” kata Johan. Asep malam ini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa.

Sementara Rudi Rubiandini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang bersama Deviardi alias Ardi – kurir, pelatih golf, sekaligus orang kepercayaan Rudi. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya