Periksa Boediono, KPK Konfirmasi Keterangan Jusuf Kalla

Keterangan Wapres Boediono Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Geri Aditya
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait kasus penyelamatan Bank Century tahun 2008, Sabtu 23 November 2013. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).


"Ada informasi yang ingin kami konfirmasikan kepada Pak Boediono berdasar hasil keterangan yang telah disampaikan Pak Jusuf Kalla sebelumnya (Kamis 21 November 2013)," kata Abraham saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Senin 25 November 2013.


Pada Kamis pekan lalu, dalam proses penyelamatan Bank Century tahun 2008. Dengan memeriksa Boediono, kata Abraham, kesaksian JK kepada penyidik tidak berdiri sendiri.


Penyidik KPK juga akan mengkonfirmasi semua keterangan JK dan Boediono kepada saksi-saksi lainnya. "Supaya keterangan ini menjadi utuh. Jadi kami ingin dapat suatu informasi, fakta dan bukti yang utuh," kata dia.


Saat ditanya, siapa lagi saksi penting lain yang akan diperiksa KPK terkait skandal Bank Century ini, Abraham enggan menjelaskan. "Saya belum tahu persis, karena soal pemeriksaan ada di tangan satgas penyidik. Tapi
insya Allah
nanti saya tanyakan lebih jauh," katanya.


Sabtu lalu, Boediono diperiksa di kantor Wakil Presiden sekitar 7 jam. Usai diperiksa, Boediono mengatakan: "Saya telah melakukan tanggung jawab saya waktu itu sebagai Gubernur BI. Saya laksanakan itu dengan segala ketulusan hati untuk menyumbangkan yang terbaik bagi bangsa."


"Itu tindakan mulia untuk menangani krisis negara kita. Apabila dalam upaya mulia ini ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya, ini sangat menyakiti kami," katanya lagi.


Kata Boediono, pada Oktober-November 2008, suasananya sangat mengkhawatirkan. Sebab, kegagalan institusi keuangan, batapapun kecilnya, bisa memicu efek domino yang luas alias berdampak sistemik.


Karena itu, lanjutnya, sejumlah negara menerapkan
blanket guarantee
3 Alasan Wajib Dateng ke BaliSpirit Festival 2024, Nikmati Musik Sambil Tenangkan Pikiran
atau jaminan bagi deposito di semua bank. Kebijakan itu untuk menangkal risiko sistemik pada saat itu.

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

Tapi, karena Indonesia tidak menerapkan
Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM
blanket guarantee , satu-satunya cara yang dilakukan adalah mengamankan bank-bank. Saat itu Dewan Gubernur berkeyakinan bahwa instrumen utama menangkal timbulnya risiko sistemik melaluiĀ  fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Karena itu Bank Indonesia merevisi ketentuan FPJP. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya