Soal Akuisisi Anak Pertamina, PGN Terserah Pemerintah

Launching Mobile Refueling Unit (MRU) PGN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait masalah merger perseroan dengan anak usaha PT Pertamina.
Misteri Kematian Vina, Penjaga Makam di Cirebon Buka Suara: Ada Banyak Hal yang Janggal

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN, M. Wahid Sutopo, Rabu 27 November 2013, mengatakan bahwa pihaknya telah menyatakan kesiapannya untuk mengakuisisi anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertagas.
Musisi Legendaris Tony Wenas Gelar Konser Pertama Persembahan PAPPRI

"Kami siap mengambil alih, supaya terintegrasi dan terkonsolidasi. Kami sudah menyiapkan konsepnya. Jadi, tinggal menunggu keputusan pemegang saham. Kami mengikuti saja," kata dia dalam acara Investor Summit 2013 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
2nd Nika Kalila Master Swimming Championship 2024 Diikuti Ratusan Peserta

Sutopo mengatakan bahwa nantinya keputusan tersebut akan disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). "Ada RUPS terkait dengan pengambilalihan. Ada beberapa persyaratan dan harus dihadiri oleh pemegang saham tertentu juga," ujar dia.

Sebelumnya, Vice President Coorporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan Pertamina telah menuntaskan kajian detail mengenai merger PGN dan anak perusahaan Pertamina, Pertagas. Lalu, BUMN energi ini menyerahkannya kepada pemegang saham pada akhir 2013.

Nantinya, perusahaan dalam merger ini akan menjadi anak usaha di bawah Pertamina. Pertamina akan menerapkan skema open access pada seluruh pipa gas yang dibangun, baik oleh dua entitas bisnis sebelum merger atau pun setelah merger dilakukan. (eh)
Bali United vs Persib Bandung

Persib Bandung Kantongi Lisensi Klub Profesional, Aman Ikut Kompetisi Asia

Persib Bandung mendapat kabar baik. Tim berjuluk Maung Bandung ini kembali mengantongi Lisensi Klub Profesional dari Komite Lisensi Klub PSSI untuk tiga jenjang kompetisi

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024