VIVAnews - The court in George Town, Penang district, Malaysia on Thursday, April 2, stated that the trial continuation of an Indonesian maid will be held on June 11, 2009.
Hanni Seo is charged with attempted murder for attacking Phang Kian Huang, 42, at her house in Rifle Range, Air Itam, at 10am on Feb 26.
As quoted from The Star on Friday, April 3, a legal representative V.M. Ravindran said he was appointed by the Indonesian Consulate General to defend the maid from Kupang in West Timor on Thursday.
During the first trial on 5 March 2009, Seo attended the trial without any assistance from a legal representative. Due to language issue, she did not comprehend the charges as well.
The offence under Section 307(1) of the Penal Code carries a jail term of up to 20 years upon conviction.
The next trial will present eight to ten witnesses.
--
Translated by: Ariyantri E. Tarman
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sosok Diduga Provokator Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Cengengesan Saat Ditangkap Viral di Medsos
Siap
10 menit lalu
Sepertinya dia (Ketua RT) bangga dan sedikitpun tak menyesali perbuatannya. Ketua RT yang radikal baiknya dipecat saja, mereka tak cocok jadi penyelenggara negara
Penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses masuk-keluar penumpang kereta api di Stasiun Medan ini merupakan bagian dari peningkatan layanan Stasiun Medan.
Sesampai di lokasi kejadian, KA Pandalungan melaju dari arah barat ke timur menuju Jember. Mobil yang membawa rombongan Ibu Nyai Sidogiri itu tertabrak KA.
Tersangka FA mencabuli 2 anak tirinya selama 2 tahun terakhir. Tersangka memberi korban Rp10 ribu sampai Rp50 ribu setiap kali selesai merudapaksa korban.
Selengkapnya
Isu Terkini