KPU: Daftar Pemilih Tak Bisa Bersih 100 Persen

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumut
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews -
Intip Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Acara Pengajian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/ kota terus menyisir sisa data pemilih bermasalah di seluruh Indonesia. Rencananya, mereka menggelar rapat pleno pada Minggu, 1 Desember mendatang.

Presiden Iran Korban Tewas Kecelakaan Helikopter, Ada Benturan Keras di Jenazah Awak Pesawat Jatuh

"Dari situ bisa ketahuan berapa lagi data yang invalid," kata angggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 29 November 2013.
Mahasiswa UI Kaget UKT Naik 10 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kampus


Ferry memastikan tidak akan ada penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 186.612.255. Namun, secara pemenuhan persyaratan tetap akan ada kekurangan, meskipun jumlahnya tidak banyak.
"Paling dua persenan dari total jumlah daftar pemilih," ujarnya.


Ferry menjelaskan pada penetapan yang lalu, terdapat 10,4 juta data yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kemudian diperbaiki menjadi 7 juta. Nantinya, Setelah KPU Kabupaten/Kota menyisir lagi, diperkirakan masih ada 2 sampai dengan 3 juta pemilih yang tetap tidak memiliki NIK seperti warga yang berada di lembaga pemasyarakatan.


"Daftar pemilih tetap juga bisa berkurang karena ada orang yang meninggal dunia," tuturnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya