3 Aktris Cantik Korea Masuk Bui Akibat Penyalahgunaan Obat

Park Si Yeon
Sumber :
  • Allkpop
VIVAlife -
Tiga aktris Korea harus mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga menyalahgunakan obat penenang, propofol.


Pejabat pengadilan setempat seperti diberitakan
Asianbite
mengungkap tiga aktris cantik yang ditetapkan bersalah atas kasus ini d iantaranya, Park Si Yeon , Lee Seung - Yeon dan Jang Mi -In- Ae. Mereka telah didakwa menggunakan obat resep untuk tujuan non medis.


"Ketiganya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Senin dan harus menjalani delapan bulan penjara," kata juru bicara pengadilan.


Propofol adalah obat penenang yang biasa digunakan sebagai anestesi umum. Obat ini memiliki efek mengurangi kecemasan dan mempromosikan relaksasi tetapi dapat menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.


Di Korea Selatan sendiri, propofol  tergolong sebagai obat psikotropika dua tahun yang lalu, sehingga ilegal untuk diresepkan pada pasien atau ilegal dikonsumsi selain untuk perawatan.


Park Si Yeon --aktris papan atas yang sering muncul di banyak acara TV dan film, diketahui menggunakan produk
milk shot
yang mengandung propofol berupa krim berwarna sebanyak 185 kali dari Februari 2011 hingga Desember lalu . Akibat penggunaan produk tersebut, ia harus menjalani hukuman penjara dan didenda US$3.490 atau setara Rp41,7 juta.


Sementara Lee, seorang aktris terkemuka dan pembawa acara talk show, terbukti  menerima 111 suntikan selama periode yang sama, dan sebagai sesama aktris Jang juga menerima 95 suntikan pada tahun 2011 dan 2012.


Akibat perbuatannya, Lee dan Jang masing-masing didenda sebesar US$3.770  setara Rp45 juta dan US$ 5.190 atau Rp62 juta.


Menkes: Beban Kesehatan Tanggungan Negara akibat Rokok Lebih Besar dari Pendapatannya
Ketiganya bersikeras sempat mengaku tidak bersalah, dengan alasan menerima suntikan untuk kepentingan dermatologi dan perawatan operasi plastik atau untuk meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh penyakit dan jadwal kerja yang melelahkan.

Persis soal Ormas Keagamaan Dapat IUP Tambang: Kami Husnuzon untuk Kemaslahatan Rakyat

Namun hingga kini, belum diketahui, apakah ketiganya akan mengajukan banding atau tidak. (umi)
Tajir Melintir, Ini Harta Berjalan Haji Isam Penguasa Kalimantan Selatan

Arina Winarto dan mantan suami Tiko Aryawardhana

Profil Arina Winarto, Mantan Istri yang Laporkan Tiko Suami BCL Atas Kasus Penggelapan Dana

Mantan istri suami BCL, Arina Winarto ini merupakan anak perempuan dari Drs Winarto. Ia lahir pada 28 April 1978, dan dia juga merupakan seorang lulusan sarjana strata 1.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024