Abraham: KPK Sedang Mendalami Apa Betul Ada THR ke DPR

Rudi Rubiandini Menjadi Saksi di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi siap menelusuri dana Tunjangan Hari Raya (THR) dari SKK Migas yang diduga diminta anggota Komisi VII DPR. Soal adanya permintaan THR untuk anggota dewan itu dijelaskan tersangka kasus suap SKK Migas,  Rudi Rubiandini, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Keterangan Rudi itu memang penting ditelusuri demi membuka tuntas kasus ini. Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pengakuan Rudi soal permintaan THR itu.

"Sekarang penyidik KPK masih terus mendalami apa betul ada uang yang mengalir dalam bentuk THR ke komisi VII," kata Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 4 Desember 2013.

Menurut Abraham, jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka anggota DPR yang menerima THR SKK Migas itu akan dipanggil untuk diperiksa. "Kalau diperjalanannya terbukti menerima, maka mereka harus mempertanggungjawabkannya," tegas Abraham.

Sebagaimana luas diberitakan bahwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dalam kesaksiannya di persidangan, mengakui pernah menyetor uang sebanyak US$200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII, yang diduga diminta Sutan Bathoegana melalui Tri Yulianto.

"Saya sampaikan US$200 ribu ke Komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. "Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," lanjut Rudi.

Bantahan dari DPR

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, mengaku telah berkomunikasi dengan Tri Yulianto, anggota DPR dari Fraksi Demokrat demi mengklarifikasi masalah ini. Menurut Sutan, Tri sudah membantah. Jadi dia tidak pernah menerima THR dari Rudi Rubiandini.

"Tidak ada anggota Komisi VII yang mendelegasikan kepada orang lain untuk minta-minta. Pak Tri Yulianto sudah kami panggil dan dia mengatakan tidak menerima apapun," kata Sutan di Gedung DPR, Senin 2 Desember 2013.

Akan halnya Tri Yulianto. Dia dijadwalkan akan diperiksa KPK  pada hari ini. 

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024