Eks Sesmenpora: Bu Pur dan Sepupu SBY Ikut Urus Proyek Hambalang

Sylvia Soleha alias Bu Pur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram membenarkan Sylvia Sholeha alias Bu Pur terlibat dalam pengurusan proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Hal itu diungkapkan Wafid saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2013. "Ibu Pur ikut," kata Wafid di hadapan majelis hakim.
Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Setelah mendengar kesediaan Bu Pur mengurus proyek tersebut, Wafid mengaku lega. Ia tidak menyatakan keberatan atas keinginan istri rekan seangkatan Presiden SBY di Akademi Militer tersebut untuk ambil bagian dalam proyek. "Beliau katakan siap, ya Alhamdulillah buat saya," ujarnya.
Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Mendengar kesaksian tersebut, kuasa hukum terdakwa Deddy, Samsul Huda lantas meminta Wafid untuk menjelaskan lebih detail, bagaimana jalan ceritanya sampai kemudian Bu Pur turut mengurus proyek tersebut.

"Saya tidak tahu yang bawa ke sana siapa. Tapi Bu Pur bicara ke Bu Wamen (Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati) bersama dua orang, Widodo sama Arif," ujarnya.

Samsul lantas bertanya lagi. "Anda sebut Widodo, siapa dia?"

"Pengakuan ke saya dia sepupu Pak SBY," jawab Wafid.

Pada persidangan sebelumnya, Bu Pur kerap membantah sejumlah keterangan dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) di penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia bahkan menuding, penyidik telah merekayasa keterangannya.

Tudingan itu dialamatkan Bu Pur ke penyidik setelah anggota majelis hakim, Anwar, mengkonfirmasi isi BAP-nya. Dalam keterangan dalam BAP, Bu Pur mengaku pernah mengirimkan pesan singkat ke Sudarto, pejabat di Dirjen Anggaran Kemenkeu, untuk menanyakan perkembangan kontrak tahun jamak proyek Hambalang.

"Bukan saya Pak. Saya tidak pernah ditanyakan begitu. Saya hanya ditanya penyidik apa kenal Sudarto? Saya tidak kenal," kata Bu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.

Bu Pur juga membantah BAP yang menyebut dia terlibat dalam proyek Hambalang. Hakim Anwar lantas membacakan beberapa keterangan Bu Pur yang mengakui ikut membantu pengurusan kontrak tahun jamak proyek Hambalang dan pengadaan peralatan olah raga di Hambalang.

"Ini ada di BAP Anda, BAP nomor 15, apakah ibu pernah membantu Kemenpora untuk mengurus izin multiyears, proyek P3SON Hambalang, jika tahu jelaskan? Jawaban ibu begini, ya saya pernah membantu Pak Wafid Muharam untuk mengurus izin multiyears yang tak kunjung selesai. Bagaimana?" tanya hakim.

"Tidak pernah. Tidak benar. Bukan saya yang tidak benar, tapi penyidiknya yang tidak benar," tutur Bu Pur. "Apa hantu yang mengetik ini?" timpal hakim.

Namun, Bu Pur tetap bertahan dengan kesaksiannya dan menyatakan tidak pernah tahu soal proyek Hambalang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya