Cari Pengganti Akil, DPR Minta Panel Ahli Segera Dibentuk

Akil Mochtar sehari setelah ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews -
Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat meminta agar panel ahli segera dibentuk. Sebab, Januari 2014, DPR akan segera mengajukan nama pengganti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang terlibat kasus korupsi dan Hakim Harjono yang segera pensiun.


"Harus cepat mengambil prakarsa dengan melibatkan panel ahli. Jangan sampai Januari DPR sudah memiliki calon, panel ahli belum ada," kata Martin ketika dhubungi, Jumat 20 Desember 2013.


Peran panel ahli ini penting dalam proses perekrutan hakim konstitusi paska disahkannya UU MK. UU MK yang baru mengatur bahwa perekrutan hakim konstitusi tak lagi langsung dilakukan DPR, pemerintah, maupun Komisi Yudisial.
Curahan Hati Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan oleh Staf Kelurahan yang Belum Terungkap Hingga Kini


Tiba di Bali Hari Ini, Elon Musk Bakal Luncurkan Starlink hingga Bertemu Jokowi 
"Jadi nanti kalau misalnya DPR mau memilih seseorang mengusulkan seseorang kasih dulu ke panel ahli. Lalu, panel ahli membuat penilaian atas orang yang diusulkan tadi," kata Martin.

Oxford United Klub Milik Anindya Bakrie Pastikan Tiket Promosi ke Divisi Championship

Sementara, kata Martin, DPR akan menginventalisir calon-calon hakim konstitusi terlebih dahulu. Panel ahli ini terdiri dari tujuh orang yang berasal dari perwakilan KY, DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya