Alasan BI Minta LPS Tambah Modal Bank Mutiara

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo, Jumat 20 Desember 2013, mengungkapkan rasa senang dengan keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)--sebagai pemilik saham--mengucurkan penyertaan modal sementara pada PT Bank Mutiara Tbk.
Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

"Syukurlah. Kita ucapkan terima kasih kepada LPS. Itu artinya LPS mendengarkan kami," ujarnya Agus, saat ditemui di Jakarta.
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka

Agus menambahkan bahwa sampai 31 Desember 2013, kewenangan pengawasan perbankan masih berada pada BI. Setelah itu, pengawasan perbankan akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan.
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

Untuk itu, kata Agus, surat BI kepada LPS adalah bentuk pengawasan BI terhadap perbankan. Sebab, BI masih berkewajiban memastikan kondisi perbankan di tanah air dalam keadaan sehat.

"Sampai 31 Desember 2013, pengawasan bank masih di tangan kita," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LPS menyetujui untuk memberikan tambahan modal bagi Bank Mutiara sehingga rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR)-nya bisa mencapai 14 persen seperti yang disyaratkan BI.

LPS menyetujui penambahan modal Bank Mutiara sebanyak Rp1,5 triliun. Lengkapnya, buka . (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya