Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Proses hukum kasus kecelakaan yang menimpa putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ terus berjalan. Setelah semua berkas lengkap ditambah dengan keterangan tambahan dari AQJ, bocah 13 tahun itu dikabarkan akan segera menuju ke persidangan.
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi, mengharapkan agar berjalannya sidang tetap mengacu pada UU Perlindungan Anak.
Baca Juga :
Kata Shin Tae-yong Usai Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23
Selain itu, AQJ juga diperbolehkan untuk didampingi oleh kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, ketika sidang berlangsung. Kak Seto juga berharap agar Dhani dan Maia bisa menjaga suasana akrab selama atau menuju persidangan.
"Suasana keakraban orangtua tetap harus dijaga, jangan ada konflik-konflik baru. Sejauh itu untuk berikan ketenangan kepada anak itu bisa dilakukan," tuturnya.
Meski para korban akibat kecelakaan maut itu sudah menyatakan damai dengan pihak AQJ, namun persidangan tetap dijalankan. Menurut Ka Seto, akhirnya adalah keputusan hakim yang menentukan apakah AQJ akan dihukum atau tidak.
"Kalau sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak, harusnya sudah di luar peradilan penyelesaiannya. Kalau sudah di sini (siap disidang), tergantung ke pihak hakim bagaimana kesalahan yang dilakukan, tinggal keputusan hakim saja," ungkap Kak Seto.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, AQJ juga diperbolehkan untuk didampingi oleh kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, ketika sidang berlangsung. Kak Seto juga berharap agar Dhani dan Maia bisa menjaga suasana akrab selama atau menuju persidangan.