Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Proses hukum kasus kecelakaan yang menimpa putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ terus berjalan. Setelah semua berkas lengkap ditambah dengan keterangan tambahan dari AQJ, bocah 13 tahun itu dikabarkan akan segera menuju ke persidangan.
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi, mengharapkan agar berjalannya sidang tetap mengacu pada UU Perlindungan Anak.
"Persidangan untuk anak itu tertutup, karena untuk perlindungan anak itu sendiri, jadi tidak terbuka dan memang harus begitu. Suasananya walaupun sidang, tetap enak. Tapi itu
nggak
berlaku hanya untuk AQJ saja, tapi juga untuk semua anak," ujarnya saat berbincang dengan
VIVAlife,
Jumat 20 Desember 2013.
Meski para korban akibat kecelakaan maut itu sudah menyatakan damai dengan pihak AQJ, namun persidangan tetap dijalankan. Menurut Ka Seto, akhirnya adalah keputusan hakim yang menentukan apakah AQJ akan dihukum atau tidak.
"Kalau sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak, harusnya sudah di luar peradilan penyelesaiannya. Kalau sudah di sini (siap disidang), tergantung ke pihak hakim bagaimana kesalahan yang dilakukan, tinggal keputusan hakim saja," ungkap Kak Seto.
Halaman Selanjutnya
"Kalau sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak, harusnya sudah di luar peradilan penyelesaiannya. Kalau sudah di sini (siap disidang), tergantung ke pihak hakim bagaimana kesalahan yang dilakukan, tinggal keputusan hakim saja," ungkap Kak Seto.