Delapan Partai Belum Lengkapi Laporan Dana Kampanye

Pemilu bersih tanpa politik uang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Perusahaan Ini Berani Mengubah Model Teknologi
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan pertama pelaporan dana kampanye bagi partai-partai politik peserta Pemilu 2014. Hasilnya, dari 12 partai peserta pemilu, baru empat partai yang laporan pendanaan kampanyenya lengkap.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Resmi Jadi Tersangka TPPU

"Seluruh partai sudah melaporkan dana kampanyenya. Hanya saja delapan parpol masih meminta waktu untuk melengkapinya," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas kepada
Setelah Sebulan, Jenazah Terakhir Korban Runtuhnya Jembatan Baltimore Ditemukan
VIVAnews, Sabtu 28 Desember 2013.

Sigit mengungkapkan, keempat partai tersebut antara lain Partai Nasdem, PKB, Partai Golkar, dan PAN. Sisanya, meminta kelonggaran waktu untuk melengkapi laporannya.


Dalam situs www.kpu.go.id, KPU menjelaskan dasar hukum pelaporan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 22. Para peserta pemilu diwajibkan melaporkan penerimaan sumbangan Dana Kampanye kepada KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.


Laporan penerimaan sumbangan wajib disampaikan secara berkala, yaitu untuk periode I tanggal 27 Desember 2013 dan periode II tanggal 2 Maret 2014.

 

Tercatat, pada periode I, Partai Nasdem telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya pada tanggal 24 Desember 2013. Kemudian, menyusul sebelas partai politik lainnya, pada tanggal  27 Desember 2013.


Kedelapan partai itu memiliki waktu untuk melengkapi data sampai batas akhir pengumuman oleh KPU.


Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 23, KPU mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye paling lambat tiga hari setelah menerima laporan dari partai politik peserta pemilu. Dengan demikian, daftar penerimaan sumbangan seluruh partai akan diumumkan paling lambat pada hari Senin, tanggal 30 Desember 2013.


Berikut ke delapan partai politik yang belum menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap:

 

1.Partai Keadilan Sejahtera

2.PDI Perjuangan

3.Partai Gerindra

4.Partai Demokrat

5.PPP

6.Partai Hanura

7.PBB

8.PKPI
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya