Sudah Setahun, Oknum Polisi Pencuri Celana Dalam Belum Dapat Sanksi
Selasa, 31 Desember 2013 - 00:19 WIB
Sumber :
- orange.co.uk
VIVAnews
- Pada rilis akhir tahun yang digelar jajaran Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 30 Desember 2013, terungkap proses hukum terhadap kasus pencurian celana dalam yang dilakukan oknum polisi berinisial H pada Januari lalu, hingga kini belum tuntas.
Hingga saat ini pelaku belum juga mendapatkan sanksi apapun, baik dari disiplin, kode etik dan pidana.
Oknum polisi berpangkat Briptu itu diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 3 celana dalam dan 2 bra milik mantan pacarnya di sebuah rumah kos.
Aksi pencurian diketahui korban setelah menyaksikan rekaman kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik rumah kos.
Kapolres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Nizar, menegaskan oknum H telah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian celana dan pakaian dalam wanita.
Baca Juga :
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Laporan: Iqbal Abdullah (ANTV)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Laporan: Iqbal Abdullah (ANTV)