Sudah Setahun, Oknum Polisi Pencuri Celana Dalam Belum Dapat Sanksi

pameran celana dalam bekas
Sumber :
  • orange.co.uk
VIVAnews
- Pada rilis akhir tahun yang digelar jajaran Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 30 Desember 2013, terungkap proses hukum terhadap kasus pencurian celana dalam yang dilakukan oknum polisi berinisial H pada Januari lalu, hingga kini belum tuntas.


Hingga saat ini pelaku belum juga mendapatkan sanksi apapun, baik dari disiplin, kode etik dan pidana.


Oknum polisi berpangkat Briptu itu diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 3 celana dalam dan 2 bra milik mantan pacarnya di sebuah rumah kos.


Aksi pencurian diketahui korban setelah menyaksikan rekaman kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik rumah kos.


Kapolres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Nizar, menegaskan oknum H telah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian celana dan pakaian dalam wanita.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Namun, sampai tutup tahun ternyata proses hukum terhadap oknum H tak kunjung selesai. Bahkan, berkas pemeriksaan tak juga diterima pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan. Sehingga kasus ini belum juga dipersidangkan.
Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka


Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan
"Kami akan memberikan atensi khusus terkait kasus ini, sehingga dapat segera dipersidangkan. Targetnya berkas akan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan pada akhir Januari 2014," kata Kapolres. (adi)

Laporan: Iqbal Abdullah (ANTV)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya