Sudah Setahun, Oknum Polisi Pencuri Celana Dalam Belum Dapat Sanksi
Selasa, 31 Desember 2013 - 00:19 WIB
Sumber :
- orange.co.uk
VIVAnews
- Pada rilis akhir tahun yang digelar jajaran Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 30 Desember 2013, terungkap proses hukum terhadap kasus pencurian celana dalam yang dilakukan oknum polisi berinisial H pada Januari lalu, hingga kini belum tuntas.
Hingga saat ini pelaku belum juga mendapatkan sanksi apapun, baik dari disiplin, kode etik dan pidana.
Baca Juga :
Bincang Inspiratif SATU Indonesia Awards 2024, Astra Ajak Generasi Muda Berkarya untuk Masyarakat
Kapolres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Nizar, menegaskan oknum H telah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian celana dan pakaian dalam wanita.
Namun, sampai tutup tahun ternyata proses hukum terhadap oknum H tak kunjung selesai. Bahkan, berkas pemeriksaan tak juga diterima pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan. Sehingga kasus ini belum juga dipersidangkan.
"Kami akan memberikan atensi khusus terkait kasus ini, sehingga dapat segera dipersidangkan. Targetnya berkas akan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan pada akhir Januari 2014," kata Kapolres. (adi)
Laporan: Iqbal Abdullah (ANTV)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, sampai tutup tahun ternyata proses hukum terhadap oknum H tak kunjung selesai. Bahkan, berkas pemeriksaan tak juga diterima pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan. Sehingga kasus ini belum juga dipersidangkan.