Dugaan Penggelapan Pajak Asian Agri

Kejaksaan Mulai dari Dua Direktur Asian Agri

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengusut kembali kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group. Sebagai pintu masuk, Kejaksaan akan masuk dari dua direktur perusahaan di Asian Agri Group.

"Dua direktur itu menandatangani masing-masing SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dua perusahaan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga, Senin 6 April 2009. Namun, Ritonga tidak bersedia menyebutkan nama kedua direktur itu.

"Tersangka kasus ini sebenarnya ada 10. Tapi kami akan mulai sedikit-sedikit," kata dia. Untuk itu, program percepatan penyidikan kasus ini, kata dia, akan dimulai sejak hari ini.


Dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,340 triliun yang dilakukan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group. Sebelumnya, kasus ini sempat terkatung-katung karena perbedaan pendapat materiil antara Kejaksaan dengan Ditjen Pajak.

Bukan Suku Bunga, Ini yang Jadi Perhatian Pembeli Mobil Pertama
Anwar Usman saat sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70 Thn

Hakim Anwar Usman Ikut Tangani 97 Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menangani 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 dalam tiga panel hakim.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024