VIVAnews - Batas waktu penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak badan akan berakhir 30 April 2009 ini. Untuk mengantisipasi lonjakan SPT yang akan diserahkan, Direktorat Jenderal Pajak akan membuka layanan sampai pukul 19.00 WIB.
Keputusan itu disampaikan dalam Surat Edaran Nomor SE-40/PJ/2009 tentang pelayanan kepada wajib pajak sehubungan dengan penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT tahunan PPh) badan yang ditandangani Dirjen Pajak Darmin Nasution pada 30 Maret 2009 lalu.
Dalam surat edaran yang dikutip dari situs Ditjen Pajak, Selasa 8 April 2009, juga ditetapkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajak di seluruh Indonesia pada Sabtu 18 April dan 25 April 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai 12.00 waktu setempat.
Ditjen Pajak memastikan jenis pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Darmin juga meminta kepala kantor bertindak antisipatif terhadap berbagai keluhan masayarakat.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Persija dipastikan absen di ASEAN Club Championship (ACC) 2024/2025. Tim berjuluk Macan Kemayoran itu memilih untuk fokus mengikuti Liga 1. Sebelumnya, Persija keluar ...
Generasi milenial adalah generasi pertama yang tumbuh dewasa dengan teknologi digital yang berkembang pesat, termasuk internet, ponsel pintar, media sosial, dan komputer
7 Alasan Macbook Pro M1 Masih Banyak Penggemarnya, Padahal Sudah Ada Generasi Macbook Pro M2
Gadget
22 menit lalu
MacBook Pro M1, diperkenalkan pada tahun 2020, mendapat banyak pujian karena menawarkan sejumlah keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang
Malam Gila di Paris: Dortmund Kalahkan PSG dan Tembus Final Liga Champions
Siap
sekitar 1 jam lalu
Borussia Dortmund membuat semua orang tidak percaya. Mereka jadi tim pertama yang memastikan langkah ke final Liga Champions usai mengalahkan Paris Saint-Germain
Selengkapnya
Isu Terkini