Anas: Saya Tidak Mangkir, Tapi Pertanyakan Surat Panggilan

Anas Urbaningrum Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Simulator SIM
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus
– Tersangka kasus penerimaan hadiah proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membantah mangkir dalam pemeriksaan KPK Selasa kemarin, 7 Januari 2014. Hal tersebut ia katakan dalam konferensi pers di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta, Jumat 10 Januari 2014.

Sisi Lain Rio Adiwardhana, Memperkenalkan Mini Album dengan Nuansa Baru

“Saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah sesuai rapat tim penasihat hukum yang memberi saran untuk mempertanyakan maksud dari surat panggilan KPK,” kata Anas.
Ketua KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Angka 75,40, yang Baik 80-90


Ia mengatakan, surat panggilan KPK mencantumkan frasa ‘tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lain.’ “Sebagai orang yang awam hukum, saya tanya kanan-kiri, apa kira-kira ini. Katanya belum pernah ada bunyi panggilan atau surat perintah penyidikan seperti itu,” kata Anas.


Berdasarkan informasi yang diterima Anas, sprindik biasanya jelas, dalam tindak pidana apa seseorang disangkakan. “Harus jelas karena terkait pasal sangkaan, melanggar pasal berapa. Maka saya bingung, apa yang dimaksud ‘proyek-proyek lain’,” kata Anas.


KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Anas hari ini. Juru Bicara KPK Johan Budi meminta Anas menanyakan langsung ke penyidik soal bunyi surat panggilan terhadapnya. “Kalau ingin tahu, ya datang ke KPK dong. Nanti dijelaskan dalam proses pemeriksaan,” kata Johan Budi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya