Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
- Hari ini, Jumat 17 Januari 2014, Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kerja sama pengelolaan sistem informasi untuk akses data dan pengelolaan pemeriksaan serta tanggung jawab keuangan.
Selain itu, akan ada peraturan yang diterapkan BUMN supaya semua transaksi dari kontraktor ke subkontraktor dilakukan melalui sistem perbankan.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menuturkan pembayaran pihak kontraktor kepada subkontraktor itu sesuai dengan keinginan kontraktor asalkan ada kuitansi.
Dia menjelaskan, rencananya peraturan tersebut akan diterapkan pada awal tahun anggaran 2014.
"Nanti akan dibuat aturannya. Kontraktor ini kan tidak terikat dengan BUMN. Jadi, persyaratannya dimasukkan ke kontrak antara kontraktor dan subkontraktor," kata dia.
Mantan bos PT PLN (Persero) mengatakan belum ada peraturan itu di kementeriannya. Dia menuturkan, misalnya, ada kontraktor yang menang tender karena disuap. Hal itu tidak hanya melibatkan pemberi kontrak, tetapi juga pemberi pihak lain yang di bawahnya.
"Sebagian besar ditangani oleh subkontraktor. Ternyata, sogokannya masuk ke subkontraktor. Kontraktornya bersih," katanya.
Seperti diketahui, Dahlan menjabat sebagai orang nomor satu di PLN sebelum menjadi Menteri BUMN. Waktu menjabat sebagai Dirut PLN, BPK sempat bertanya kepada dia tentang kesediaan perusahaan pelat merah ini agar BPK bisa mengakses jaringan komputer PLN secara langsung.
"Langsung saya sanggupi karena tidak perlu ada yang disembunyikan," kata dia.
Baca Juga :
Sempat Ramalkan Rumah Tangga Sandra Dewi Bakal Cerai, Hard Gumay: Sebenarnya Bisa Diperbaiki
Pangeran William Bagikan Kabar Terbaru Kate Middleton dan Anak-Anaknya
Baru-baru ini, Pangeran William memberikan kabar terbaru tentang Kate Middleton, dan ketiga anak mereka saat walkabout dadakan di luar istana dengan menyapa masyarakat.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :