Sekjen MK Serahkan Bukti Setoran Gaji Akil Mochtar ke KPK

Sekretaris Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, di lobi KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengaku dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan bukti setor transfer gaji Akil Mochtar selama menjadi Hakim Konstitusi.
RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

"Saya diminta bukti setor transfer gaji Pak Akil ke Bank BRI, saya sudah serahkan semua dari tahun 2008 sampai 2013," ujar Janedjri, usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin 20 Januari 2014.
Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik

Menurutnya, bukti setor transfer itu diminta penyidik untuk melengkapi bukti-bukti keseluruhan. Namun, dia enggan mengomentari apakah pendapatan Akil tergolong wajar atau tidak.
Terpopuler: Jogja Fashion Week 2024 Kembali Digelar hingga Fakta Vaksin AstraZeneca Bikin Geger

"Tak sampai ke situ, saya hanya ditanya bukti setoran. Tanya ke penyidik alasannya, yang jelas itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," terangnya.

Sementara mantan Sekretaris Akil, Yuanna Sisilia enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya yang juga dilakukan hari ini. Namun, berbeda dengan Janedjri, Yuanna mengaku tidak memberikan bukti apapun pada penyidik. "Tidak ada, kalau bukti kan KPK bisa mencari sendiri," ucap Yuanna.

Keduanya diketahui diperiksa oleh penyidik KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Mengenai pencucian uang Akil Mochtar, KPK sudah menyita 35 unit mobil dan 31 unit motor. Selain itu, KPK juga menyita surat berharga, sejumlah tanah, serta rumah di beberapa tempat. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya